Pemerintah Kabupaten Nganjuk

DINAS KEPENDUDUKAN & PENCATATAN SIPIL

DUKCAPIL BISAPelayanan Prima, Cepat, Akurat & Membahagiakan
SEDUDO Online

Struktur Organisasi

Bagan Tata Kerja dan Hirarki Kepemimpinan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk.

BAGAN TATA KERJA RESMI

Struktur Organigram Disdukcapil Nganjuk

Berdasarkan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk.

Logo Pemkab Nganjuk

PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Jalan Dermojoyo No. 30, Kel. Payaman, Kec. Nganjuk, Kab. Nganjuk 64418 • Telp/WA: 0811-3052-1111

LAMPIRAN X PERATURAN BUPATI NGANJUK NOMOR 6 TAHUN 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN NGANJUK

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe A Kabupaten Nganjuk

BAGAN SUSUNAN ORGANISASI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Unduh Gambar
KEPALA DINAS
Drs. GATUT SUGIARTO, M.Si.
NIP. 19680514 199403 1 004 • Pembina Utama Muda (IV/c)
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Pejabat Fungsional Berkeahlian Teknis
Administrator Database Kependudukan (ADB) • Pranata Komputer • Analis Kebijakan
Berkedudukan di Bawah & Bertanggung Jawab Kepada Kepala Dinas
SEKRETARIAT
ALWIAH SUPU YUSUF, S.Sos., M.Si.
Sekretaris Dinas Disdukcapil Kabupaten Nganjuk
SUBBAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Kepala Subbagian Umum & Kepegawaian
Pelayanan Tata Usaha, Surat, Rumah Tangga & Kepegawaian
SUBKOORDINATOR & KELOMPOK JF
Subkoordinator Perencanaan & Keuangan
Penyusunan Program, Evaluasi & Anggaran
BIDANG PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK
RINI SRI WULANDARI, SE
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk
SUBKOORDINATOR DAN KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Subkoordinator Pelayanan Pendaftaran Penduduk
Biodata, KK, KTP-el, KIA, & Pindah Datang Penduduk
BIDANG PELAYANAN PENCATATAN SIPIL
WIYOTO, S.Sos.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil
SUBKOORDINATOR DAN KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Subkoordinator Pelayanan Pencatatan Sipil
Akta Kelahiran, Kematian, Perkawinan, & Perceraian
BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PEMANFAATAN DATA
ARGO SANTOSA, SE
Kepala Bidang PIAK & Pemanfaatan Data
SUBKOORDINATOR DAN KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Subkoordinator PIAK & Pemanfaatan Data
SIAK Terpusat, Server, Keamanan Siber & Pemanfaatan Data
Garis Komando (Instruksi Langsung & Jalur Struktural)
Garis Koordinasi (Pelayanan Teknis Fungsional)
Berdasarkan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 6 Tahun 2022

Dokumen Cetak Resmi Salinan Bagan SOTK Disdukcapil Nganjuk.
Dicetak secara elektronik dari portal resmi Disdukcapil Kabupaten Nganjuk.

Nganjuk, 2026
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN NGANJUK

Drs. GATUT SUGIARTO, M.Si.

Pembina Utama Muda (IV/c)
NIP. 19680514 199403 1 004

Rincian Tugas Pokok & Fungsi Bidang

1 Tugas Pokok & Fungsi Sekretariat

Sekretariat mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan pembinaan, mengoordinasikan dan mengendalikan tugas-tugas di bidang pengelolaan penyusunan program, pengelolaan keuangan, serta urusan kepegawaian, surat-menyurat, kearsipan, perlengkapan, dan rumah tangga dinas.

2 Tugas Pokok Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk

Melaksanakan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pengkoordinasian, dan pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk yang meliputi penerbitan Biodata Penduduk, Kartu Keluarga (KK), KTP Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), surat pindah datang penduduk WNI dan Orang Asing (WNA), serta pendataan penduduk rentan adminduk.

3 Tugas Pokok Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil

Melaksanakan perumusan kebijakan operasional dan pelayanan pencatatan peristiwa penting kehidupan warga, meliputi kelahiran (Akta Kelahiran), kematian (Akta Kematian), perkawinan, perceraian (Non-Muslim), pengakuan anak, pengesahan anak, serta perubahan status kewarganegaraan sesuai hukum Republik Indonesia.

4 Tugas Pokok Bidang PIAK & Pemanfaatan Data

Melaksanakan pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, pemeliharaan infrastruktur jaringan dan server, penjaminan keamanan siber data kependudukan (ISO 27001), penyajian data agregat kependudukan, serta fasilitasi integrasi hak akses data kependudukan bagi OPD dan lembaga pengguna resmi.

Chat WhatsApp