Standar Pelayanan Publik Terdaftar di SIPPN Nasional
Seluruh produk layanan administrasi kependudukan Disdukcapil Kabupaten Nganjuk telah terintegrasi dan diverifikasi pada database SIPPN KemenPAN-RB RI, memuat tolok ukur standar pelayanan yang transparan, mudah diakses masyarakat, dan dapat diawasi bersama.
EVALUASI KINERJA PELAYANAN
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2026
Berdasarkan survei berkala 9 unsur PermenPAN-RB No. 14 Tahun 2017 pada responden pengguna loket MPP dan layanan online.
94.85
KATEGORI A (SANGAT BAIK)
Kesesuaian Persyaratan
96.20%
Kemudahan Prosedur
95.10%
Kepastian Waktu
93.80%
Bebas Biaya (Gratis)
99.80%
Daftar 14 Standar Pelayanan (SP) Disdukcapil Nganjuk di SIPPN
1
Penerbitan KTP Elektronik Baru
1 Hari • Rp 0,-
2
Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
1 Hari • Rp 0,-
3
Penerbitan Akta Kelahiran
1 Hari • Rp 0,-
4
Penerbitan Akta Kematian
1 Hari • Rp 0,-
5
Penerbitan Kartu Identitas Anak
1 Hari • Rp 0,-
6
Surat Keterangan Pindah (SKPWNI)
1 Hari • Rp 0,-
7
Aktivasi IKD Digital
10 Menit • Rp 0,-
8